Dreamland
>
Berita
>
Article

Ekstasi Berbentuk Figur Kartun Minions Beredar Luas di Depok

08 Desember 2016 10:00 | 1384 hits

DREAMERS.ID - Satuan Narkoba Polres Kota Depok menyita puluhan butir ekstasi jenis baru yang menyerupai figur kartun Minions dalam film 'Despicable Me'. Dugaan sementara barang haram tersebut menyasar untuk kalangan anak di bawah umur. Pihak kepolisian pun masih terus mendalami temuan ekstasi tersebut termasuk mengejar jaringan pengedar.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, kasus pengedaran ekstasi jenis baru itu terbongkar setelah aparatnya berhasil meringkus seorang residivis, bernama Iswanto alias Iis (37 tahun) di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Senin 5 Desember 2016.

"Kami terus menyelidiki temuan ini. Pengakuan tersangka barang haram ini didapat dari jaringan di Jakarta," ucap Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Depok, Rabu (7/12).

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kami temukan satu bungkus plastik bening yang berisi 23 tablet ekstasi berbentuk Minion. Temuan ini tentu mengejutkan kami karena di Depok rata-rata hanya menjual sabu-sabu dan ganja. Kali ini kita temukan ekstasi yang bentuknya pun unik menyerupai tokoh animasi,” kata Putu kepada wartawan di Markas Polresta Depok melansir Viva.


image source: VIVA.co.id

Kasus ini bermula dari isu permen narkoba di kalangan anak-anak, kemudian Satuan Narkoba Polresta Depok langsung melakukan penyelidikan dengan mengarah kepada sindikat peredaran ekstasi dan sabu.

Baca juga: Hanya Demi Dapatkan 10 Juta, Pemuda Aceh Ini Rela Jadi Kurir Ekstasi

"Pertama kami tangkap tersangka Roy di Pancoran Mas, Depok. Kami sita lima paket sabu siap edar. Setelah itu kami kembangkan, dan berhasil menangkap Tersangka Iswanto (34) alias Ismed di Kampung Sawah, Cilodong, berserta barang bukti 23 butir ekstasi mirip tokoh kartun Minions," lanjut Putu.

Saat diselidiki, Ismed mengaku sudah dua bulan mengedarkan ekstasi Minions yang per butir, dihargai Rp 200 ribu. Biasanya ia menjual barang haram tersebut kepada pengunjung yang sedang berada di tempat hiburan malam di kawasan Bogor dan Jakarta.

Putu pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, sebab besar kemungkinan barang haram tersebut juga menyasar di kalangan mahasiswa.

"Ini yang perlu diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena pil tokoh kartun pun memiliki kandungan ekstasi. Dengan adanya fenomena ini kami akan mengintensifkan khusus ke narkotika bukan jenis tanaman," pungkasnya.

(dits/Liputan6/Viva)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio