DREAMERS.ID - Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan pihak kepolisian telah sepakat untuk melangsungkan demo 'Aksi Bela Islam Jilid III' sebagai demo lanjutan 4 November yang digelar 2 Desember mendatang di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Meski tetap mengusung ‘aksi damai’, namun kepolisian tetap mengkhawatirkan jika demo ini akan berujung ricuh seperti sebelumnya. Oleh karena itu, belum lama ini pihak kepolisian merilis beberapa larangan untuk dipatuhi oleh para warga yang akan ikut dalam demo 2 Desember mendatang tersebut, yang salah satunya adalah dilarang membawa senjata tajam.
Baca juga: Begini Kronologi Kapolri Sukses Gagalkan Rencana Makar di Aksi Demo #212
"Dilarang bawa senjata tajam bambu runcing mengacu pada 4-11 ada masyarakat bawa bendera yang ujungnya bambu diruncingkan, ada yang digunakan untuk melukai petugas kita, kan petugas enggak pakai senjata api. Ini bahaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, melansir Merdeka.Boy juga menambahkan, karena aksi ini telah berubah format menjadi Salat Jumat bersama, maka para massa diharapkan membawa sajadah dari rumah masing-masing. Tak lupa persiapan logistik lain pun diharapkan dipersiapkan oleh masing-masing peserta unjuk rasa.
Tak hanya salat bersama, ‘aksi super damai’ ini kabarnya juga akan diisi oleh doa, dzikir dan tausiah yang menyejukkan dari ulama-ulama. Aksi 2 Desember ini kabarnya akan dimulai pada pukul 08.00 hingga selesai salat Jumat, sekitar pukul 13.00. Hal ini dikarenakan, jika semakin sore, maka akan menyulitkan para pimpinan untuk membubarkan para umat yang mengikuti aksi ini.
(nnd)