Biasanya seseorang akan ditahan dalam penjara, tetapi di China seorang wanita harus merasakan penderitaan selama 3 tahun karena di tahan di kamar mayat. Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani kerja paksa karena mengeluh penahanan suaminya.
Dilansir dari global times, perempuan malang bernama Chen Qingxia ini dijaga para pekerja kebersihan di fasilitas yang terletak di Provinsi Heilongjiang, China Timur Laut. Kemalangan berawal pada tahun 2003 ketika suaminya dijatuhi hukuman ‘pendidikan ulang melalui kerja paksa’ karena berusaha melarikan diri dari karantina selama epidemi virus sars.
Setelah dibebaskan, tubuh suaminya itu menunjukkan adanya memar dan kesehatan mentalnya memburuk. Hal itu lalu mendorong Chen melakukan perjalanan ke Beijing guna mengajukan petisi kepada pejabat lebih tinggi terkait perlakuan terhadap suaminya.
Hasilnya, perempuan itu sendiri justru menjalani pendidikan ulang selama 18 bulan di kamp, suatu hukuman yang umum bagi para pemohon petisi, dan setelah menyelesaikan hukumannya ia ditahan di kamar mayat.
Baca juga: Hii..Perempuan Ini Hidup Kembali Setelah Disimpan di Kamar Mayat 11 Jam!
"Perempuan itu sekarang terkurung di kursi roda dan kesehatannya telah sangat memburuk,” lapor Global Times.Koran itu menambahkan, suaminya didiagnosis menderita skizofrenia setelah pembebasannya dan akhirnya dikirim ke rumah sakit jiwa. Namun kali ini para pejabat lokal telah berjanji untuk memberi kompensasi kepada perempuan itu.
Sementara itu, pendidikan ulang melalui kerja paksa telah dikecam dalam beberapa bulan terakhir. Dan pejabat hukum senior mengatakan sistem tersebut akan dihapuskan. Para korban dari skema kontroversial itu dapat dihukum hingga empat tahun oleh sebuah panel polisi, tanpa sidang terbuka.
Para penentang mengatakan, sistem itu, yang awalnya dibentuk pada masa Mao Zedong untuk menghukum pelanggaran ringan, telah digunakan untuk membungkam para pengecam pemerintah dan orang-orang yang mengajukan petisi.