DREAMERS.ID - Setelah buron selama 12 tahun lamanya, seorang koruptor asal Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Salahudin Salam akhirnya ditangkap oleh intel Kejaksaan Negeri Maros saat tengah bersantap makan malam bersama koleganya di bilangan Senayan.
Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intel Kajari Maros, Hari Surahman, Salahudin adalah terdakwa korupsi pada 2001 dengan kerugian Rp 3,8 miliar. Butuh waktu lama panjang untuk mencari Salahudin karena dirinya kerap berpindah-pindah. Hingga pada akhirnya tim Kejaksaan Negeri Maros berhasil menerima informasi jika ia tengah berada di Jakarta dan tinggal di kawasan Senayan.
Saat Salahudin hendak ditangkap, tim kejaksaan sempat meyakinkan bahwa incarannya sudah tepat atau belum, "Kami datangi meja. Saya panggil namanya Salam. Tapi dia terkejut waktu kami sebut nama Salahudin Salam. Saya keluarkan surat penangkapan," ujar Hari, melansir Liputan6.
Baca juga: Tahu Nggak? Ada 23 Napi Koruptor Bebas Barengan
Beruntungngnya tidak ada aksi perlawanan dari Salahudin dan penangkapan malam itu yang dibantu intel Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung berjalan mulus. Sebelumnya, Salahuddin sempat dijatuhin hukuman, 6 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 1 miliar oleh hakim Pengadilan Tinggi Makassar.Sedangkan di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut dan menguatkan hukuman di tingkat Pengadilan Tinggi. Sayangnya seiring waktu berjalan dan putusan dikuatkan pada 2004, Kejaksaan Negeri Maros selalu gagal mengeksekusi Salahuddin.
(nnd)