DREAMERS.ID - Hari ini Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan Ahok sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.
"Sesuai dengan jadwal besok (hari ini) Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka besok (hari ini) pagi di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Boy tidak menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri bukan di Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Iya enggak apa-apa, pemilihan yang dinilai paling tepat di gedung ini," ujarnya.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Terkait jadwal pemeriksaan tersebut, Ahok hari ini akan absen dari rutinitas menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang.
"Untuk besok (hari ini) kayaknya istirahat dulu," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki- Djarot Pantas Nainggolan di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat kemarin.
Meski untuk pertama kalinya Ahok akan diperiksa sebagai tersangka, tidak ada persiapan khusus. Dia menegaskan, selama ini Ahok sangat kooperatif dengan pihak Kepolisian. Tidak hanya selalu hadir tetapi juga menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Ahok akan didampingi tim kuasa hukumnya. Namun belum bisa dipastikan berapa jumlah penasehat hukum yang ikut hadir dalam pemeriksaan.
"Peristiwa itu kan bukan bagian dari kampanye. Jadi nanti penunjukannya terserah Pak Ahok. Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan. Pada hakikatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," terangnya.