DREAMERS.ID - Pada Jumat (18/11), pihak aparat kepolisian Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap lima orang terduga teroris di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Salah satu rumah diketahui berada di RT 02 RW 05.
"Penghuninya belum melapor, dan baru tinggal di rumah kontrakan sebulan yang lalu," ujar ketua RT setempat, Ciman.
Menurutnya, rumah tersebut ditempati oleh pasangan suami, istri dan tiga orang anak. Sejak pindah, keluarga tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar yang tinggal di lingkungan tersebut.
"Sehari-hari, istrinya berdagang pulsa di rumahnya," terangnya.
Warga lingkungan sekitar sempat mengingatkan istri penghuni rumah agar segera melapor kepindahannya pada pengurus RT, akan tetapi hal tersebut tak digubris dan mereka pun tak juga melapor.
"Beberapa kali diundang untuk acara warga, namun tidak pernah datang," ujar ketua RW setempat, Mulyadi.
Sebelumnya, Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan kalau telah ditangkap lima orang oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Kelima terduga ditangkap di tiga rumah kontrakan yang jaraknya berdekatan.
"Kami belum mengetahui identitasnya, karena merupakan kewenangan dari Mabes Polri," ujar Agus.
Baca juga: Heboh Ucapan Rasis ke Atlet Iran: Komite Didesak Selidiki, Atlet Korea Minta Maaf