Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jika Tekanan Skandal Tak Kunjung Usai, Ini Pilihan untuk Presiden Korsel Park Geun Hye
18 November 2016 10:00 | 1106 hits

DREAMERS.ID - Skandal dengan teman dekat yang diduga memanfaatkan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye untuk keperluan pribadi masih belum selesai. Hingga kini, ribuan orang masih turun ke jalan mendesak presiden wanita itu untuk mundur.

Namun Presiden Park masih bungkam dan memilih untuk tidak menanggapi kasus ini serta menyatakan tidak akan mundur karena bersikeras dirinya telah dipermalukan. Melansir Viva, ada beberapa hal yang bisa dipilih atau ditakutkan akan terjadi jika kondisi dalam negeri Korsel tidak membaik.

Lepas Sebagian Kekuasaan

Bahasa mudahnya dari istilah ini adalah ‘bagi-bagi’ kekuasaan. Atau inti utamanya adalah menyerahkan kewenangan presiden dan urusan negara kepada menteri. Pilihan ini sepertinya telah dipikirkan oleh Presiden Park karena telah meminta oposisi untuk mengisi jabatan perdana menteri baru.


80.000 orang berdemonstrasi di Seoul (AlJazeera)

Penggulingan

Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Dasar Korea Selatan, Majelis Nasional – setingkat MPR – dapat memberikan suara terhadap proses penggulingan apabila Presiden melanggar konstitusi atau undang-undang turunan lainnya.

Jika gerakan ini disetujui legislatif, keputusan selanjutnya ada di Mahkamah Konstitusi. Beberapa tokoh oposisi yang sebagian besar dari Partai Kerakyatan mengatakan jika penggulingan adalah hal yang tak bisa dihindari jika tekanan meminta presiden mundur semakin kuat.

Undur Diri Sukarela

Jika tidak ingin hal di atas terjadi dan menimbulkan kerusuhan, dua partai oposisi Korsel menegaskan jika sebaiknya presiden mengundurkan diri secara sukarela. Namun sepertinya pilihan ini tidak ada dalam pikiran Presiden Park.

Namun jika memang memilih untukmengundurkan diri, maka akan diadakan pemilihan dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti. Bedanya, yang nanti terpilih untuk mengambilalih kekuasaan bukanlah untuk sisa masa jabatan presiden sebelumnya, namun untuk jangka lima tahun penuh.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio