DREAMERS.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Korea. Kali ini, bersama belasan orang lainnya seorang mantan idola K-Pop yang melebarkan karir ke dunia akting kabarnya tertangkap pihak kepolisian karena tertangkap mengkonsumsi barang terlarang.
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, idol-aktor yang diketahui berusia 24 tahun tersebut berinisial ‘Park’ ditahan karena ketahuan mengkonsumsi berbagai barang terlarang, seperti ganja, ekstasi, dan ketamin (obat bius untuk hewan). Penangkapan ini berawal dari investigasi yang dilakukan kepolisian sejak lama.
Pada Agustus lalu, Park dilarang memasuki Kanada setelah ketahuan menyembunyikan kentamin di tasnya. Setelah menerima kabar dari Kanada, pihak kepolisian Seoul mulai menyelidiki keterlibatan Park dengan barang haram tersebut, hingga akhirnya ditangkap.
Baca juga: Melihat Tren 'Silver Spoon' Terjun ke Dunia Hiburan, Sudah Kaya Mau Jadi Idola
Hasil tes pun menunjukkan bahwa Park dan rekan-rekannya yang ikut tertangkap positif narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, terungkap bahwa Park sebelumnya menghisap ganja di sebuah hotel di Gangnam. Diantara mereka, seseorang yang berinisial Jung bahkan menanam pohon ganja di rumahnya.Saat pihak kepolisian mendatanginya, terdapat tenda khusus yang dilengkapi dengan ventilasi dan pencahayaan yang memadai untuk pohon ganja itu tumbuh. Pihak kepolisian pun menyita ganja yang masih ditanam itu, 82 gram ganja kering, dan alat penghisap.
(mth)