DREAMERS.ID - Tekanan agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta terus meningkat. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mendapat informasi jika ada rencana demonstrasi susulan pada 25 November meski belum ada permohonan izin.
Ahok sendiri mengaku sempat diminta mundur sebagai Calon Gubernur oleh temannya. Namun ia enggan menyebutkan siapa pihak yang memintanya mundur. Yang memintanya mundur tersebut mengatakan jika Ahok tetap maju Pilgub, kestabilan dan keamanan negara akan terganggu.
"Ada lah, teman," ucap Ahok di kediamannya, Kompleks Pantai Mutiara. "Ya alasannya (minta Ahok mundur), mereka akan turun (demo), akan ada demo terus. Presiden bisa diturunkan. Ini bisa jadi tidak terkendali. Jakarta ini. Orang akan datangi massa terus-menerus. Berhari-hari. Makin kacau,"
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Sebelumnya, telah berkali-kali Ahok menegaskan jika dirinya tak akan mundur jadi Calon Gubernur. Hal yang bisa menghentikan langkahnya hanyalah penjara. Memang, Ahok hanya bisa mundur jika terbukti bersalah dan memiliki vonis pidana. Sedangkan menurut undang-undang, jika calon gubernur yang telah disetujui KPU mundur, akan dikenai denda dan hukuman penjara juga.Saya sudah bilang, kalau suruh saya mundur, saya lebih baik ditangkap dan dipenjara," tegas Ahok melansir Liputan6.
(rei)