DREAMERS.ID - Sosok yang disebut-sebut sebagai cikal bakal demo anti Ahok pada 4 November lalu akhirnya diperiksa pihak kepolisian. Kamis pagi tadi (10/11), Buni Yani mendatangi Bareskrim Polri didampingi dengan tim pengacaranya.
Pria yang menunggah dan mentranskripkan pidato Ahok kepada masyarakat Kepulauan Seribu itu sudah menyiapkan bukti pendukung yang mungkin dibutuhkan polisi, “Mungkin nanti akan ditanyakan soal itu (video Ahok). Ada di handphone (videonya),” ucap Buni, mengutip Liputan6.
Pengacara Buni Yani, Aldwian Rahadian mengatakan bahwa pemeriksaan ini bukan karena adanya laporan dari pendukung Ahok, yakni Kotak Badja (Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot). Namun memang karena diminta sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Buni Yani Siap Bergabung Dalam Timses Prabowo-Sandiaga Meski Tidak Ditawari?
Sebanyak 28 pertanyaan diajukan kepada Buni Yani. Dosen LSPR ini membantah telah menghilangkan kata "pakai" dalam keterangan video yang diunggah ke Facebook. Melansir Suara, pengacaranya kemudian menyebut selain Buni Yani masih banyak pemilik akun di media sosial yang juga mengunggah dan menranskrip video Ahok.Sementara itu, pihak kepolisian sudah menjadwalkan akan memeriksa 10 orang saksi ahli lain terkait kasus ini, yang terdiri dari ahli agama dan ahli bahasa. Hingga kini, Agus mengatakan sudah lebih 40 orang diperiksa terkait kasus yang menyeret nama Ahok, mulai dari saksi ahli, pelapor, dan terlapor.
(mth)