Dreamland
>
Berita
>
Article

Tepat di Hari Pahlawan, Ini Momen Bahagia Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas dari Penjara

10 November 2016 11:23 | 837 hits

DREAMERS.ID - Tepat di Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas. Antasari bebas bersyarat hari ini Kamis (10/11) pada pukul 10.00 WIB di Lapas Tangerang setelah menjalani 7 tahun kurungan dari 18 masa hukuman.

Melansir Merdeka Kamis (10/11) Antasari terlihat bahagia saat bebas dan disambut oleh keluarga tercinta di Lapas Tangerang. Ia nampak mengenakan kemeja merah berbalut jas hitam dengan dilengkapi peci hitam dan pin bendera Indonesia serta lambang Garuda.

"Merdeka, merdeka, merdeka," teriak Antasari dan keluarga.

Selain itu, nampak Antasari memeluk satu per satu keluarganya dari istri hingga anak dan cucunya. Setelah menggendong cucu perempuannya, ia pun menggelar jumpa pers terkait kebebasannya. "Sekarang saya punya dua mantu dan tiga cucu," ujarnya.


Dalam jumpa pers tersebut Antasari kemudian menjawab pertanyaan yang selalu dilontarkan wartawan. "Waktu itu pertanyaannya dari wartawan, 'kenapa bapak mau masuk penjara?'" ungkap Antasari melansir Merdeka.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Bocorkan Teror Selalu Terjadi Ketika Akan Ungkap Kasus Baru?

"Saya mau masuk karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan saya jalani hukum. Bukan karena perbuatan yang didakwakan, tapi karena ada putusan putusan itu jadi saya ikuti. Karena saya penegak hukum," lanjutnya. "Putusan hakim walaupun salah harus dianggap benar. Saya tidak ingin bikin kegaduhan," tegas Antasari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Antasari dijebloskan ke penjara karena dianggap sebagai dalang dari pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009 silam dengan motif cinta segi tiga antara Antasari-Rani-Nasrudin.

Kini Antasari resmi dibebaskan bersyarat setelah menjalani masa kurungan tujuh tahun enam bulan. Sejak 2010, pria 63 tahun itu mendapat remisi empat tahun enam bulan. Jika dihitung totalnya sudah 12 tahun dan Antasari sudah menjalani 2/3 masa tahanan, oleh karena itulah ia bisa mendapat bebas bersyarat.

(dits/image source: Merdeka)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio