Rencana untuk menyederhanakan mata uang rupiah atau redenominasi oleh pemerintah masuk tahap sosialisasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah redenominasi tersebut mulai diperkenalkan dari masa transisi dan setelah redenominasi setelah dirilis.
Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru, yang nantinya bakal menjadi mata uang yang telah disederhanakan dan siap digunakan.
Baca juga: Ini Kisaran Waktu yang Dibutuhkan untuk Transisi Ubah Uang Rp 1.000 jadi Rp 1
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi. Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya.Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.