DREAMERS.ID - Demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan agama yang tadinya berjalan damai malah berujung ricuh pada Jumat (04/11) malam harinya di sekitar Istana Negara.
Aksi bentrok ini terjadi cukup lama dan akhirnya berhasil diredamkan setelah pasukan gabungan turun ke lokasi. Akibat kerusuhan tersebut, 10 orang yang diduga provokator telah diamankan. Diduga, pelaku provokator itu datang dari luar Jakarta. Saat ini, kesepuluh orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Sari Roti Bantah Terlibat di Aksi Damai 212, Komentar Pro-Kontra Muncul di Netizen
"Usianya ada 16 tahun, 38 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 24 tahun, 25 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (5/11), mengutip Merdeka. Boy juga mengatakan status hukum akan dilihat lagi nanti setelah pemeriksaan 24 jam.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengucapkan terima kasih pada sejumlah ulama yang hadir saat demo hingga membuat suasana kondusif sampai malam hari. Meskipun ba'da Isya terjadi kerusuhan, dia yakin itu bukanlah dilakukan pendemo yang datang sejak pagi hari.
"Kita lihat ada yang kelompok ingin damai, ini ada kelompok yang lain ingin rusuh. (Yang bikin rusuh) bisa kita lihat dari bajunya dan dari rekaman gambar,” tutup Boy. Sementara itu, sebelumnya polisi juga sudah mengamankan 15 orang yang juga diduga sebagai provokator kericuhan di Penjaringan.