DREAMERS.ID - Tindak kejahatan siber yang terjadi di dunia maya semakin marak terjadi dan menimpa para selebriti. Tak hanya mencoreng nama baik sang artis, ulah nakal para netizen yang suka berkomentar sembarangan juga bisa menyebabkan kerugian moril dan materil.
Baru-baru ini, MYM Entertainment selaku agensi yang menaungi aktor tampan Lee Min Ho dikabarkan telah melaporkan beberapa netizen yang dibilang berbahaya ini ke kepolisian. “Kami telah melaporkan para pengguna online yang terus-menerus memfitnah aktor kami (Lee Min Ho),” bunyi pernyaataan tertulis dari agensi.
Dilansir dari situs Kpop Herald, MYM Entertainment telah mengumpulkan bukti selama bertahun-tahun untuk melawan para netizen dan siap menggugat mereka dengan mengkonsultasikannya bersama perwakilan hukumnya.
Baca juga: Drama Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin 'When the Stars Gossip' Tayang 4 Januari 2025
Pihak agensi mengklaim, meskipun mereka ‘berlindung’ di balik anonimitas (tanpa nama/identitas), komentar jahat yang mereka posting tetap saja termasuk tindak kejahatan yang nyata. Pengaduan ini pun telah diajukan ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul.Sementara itu, Lee Min Ho sendiri tengah disibukkan dengan proyek drama terbarunya berjudul ‘The Legend of the Blue Sea’ bersama aktris Jun Ji Hyun. Drama yang berdasarkan kisah dongeng ini akan mulai tayang pada 16 November mendatang.
(fzh)