Dreamland
>
Berita
>
Article

Persatuan Advokat Bakal Laporkan Tiga Hakim Kasus Sianida, Ini Kata Pengacara Jessica

01 November 2016 11:30 | 1496 hits

DREAMERS.ID - Selain pengajuan banding dari pihak Jessica Kumala Wongso terkait dengan dakwaan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi bersianida, kabarnya tiga hakim yang menangani kasus tersebut juga akan dilaporkan oleh persatuan advokat karena dianggap telah melecehkan.

Melansir Liputan6, ribuan advokat yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) berencana melaporkan ketiga hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY) pada hari ini, Selasa (1/11).

Mereka menganggap majelis hakim yang diketuai Kisworo itu tak adil dalam memutus perkara terdakwa Jessica atas kasus kematian Mirna. Hakim juga dianggap telah melecehkan profesi advokat selama persidangan berlangsung.

Karena sebelumnya, Otto Hasibuan sebagai ketua tim penasihat hukum Jessica juga menganggap bahwa majelis hakim telah melecehkan profesi advokat melalui pernyataannya yang melarang tim penasihat hukum menilai Jessica tidak bersalah. Itu sama saja seperti mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Meghan Markle Sewa Pengacara Putri Diana untuk Gugat Media Inggris

Namun terkait dengan pelaporan dari Kapindo dan KAI ini, Otto mengaku tidak tahu-menahu. Ia bahkan belum mengenal Bahriansyah, advokat yang dituakan dalam kelompok advokat yang akan melaporkan.

"Belum tahu saya. Oh ada itu ya? Saya nggak tahu ya, belum kenal juga. Sungguh-sungguh belum tahu saya," ujar Otto kepada Liputan6.com, Senin 31 Oktober 2016 malam. Kendati begitu, Otto tak mempersoalkan pelaporan yang dilakukan oleh para advokat itu terhadap tiga hakim tersebut apalagi, mereka sebagai advokat merasa tersinggung dengan sikap majelis hakim.

(tys/liputan6)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio