DREAMERS.ID - Pasca majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara, rupanya masih ada pertanyaan besar yang ada di benak Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna.
Dinyatakan bersalah menggunakan racun sianida yang dicampur dalam gelas es kopi Vietnam, di Kafe Olivier, Darmawan mempertanyakan alasan Jessica yang telah tega membunuh buah hatinya dengan cara tersebut.
Darmawan juga mengaku tidak ada dendam maupun sakit hati. Tapi ia hanya butuh alasan, "Kalau bilang sakit hati, buat apa sakit hati. Sudah kejadian ini, Mirna sudah dibunuh. Yang mau saya tanya cuma satu, kenapa dia bunuh Mirna itu saja. Saya enggak perlu yang lainnya," ungkapnya, mengutip Berita Satu.
Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya
Sementara, Ibunda Mirna, Ni Ketut Sianti menilai bahwa putusan hakim sudah adil dan ia akan menyerahkan proses selanjutnya kepada Jaksa Penuntut Umum. Sianti juga menambahkan, dirinya sudah memaafkan perbuatan Jessica terhadap buah hatinya."Sebenarnya belum terbayarkan, tapi saya percaya ini rencana Tuhan, dan Tuhan Maha Adil. Hakim yang mengatakan 20 tahun, saya bersyukur saja. Saya memaafkan, tapi hukum terus berjalan," jelasnya. Namun berbeda dengan sang ibunda, kembaran Mirna, Sandy Salihin justru mengaku belum bisa memaafkan Jessica.
(tys)