DREAMERS.ID - Tak memiliki masalah di ibu kota, mantan menteri BUMN Dahlan Iskan resmi jadi tersangka penjualan aset saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (PWU), sebuah Badan Usaha Milik Daerah milik Pemprov Jawa Timur.
Meski begitu, Dahlan membantah dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi. Melansir Kompas, ia mengaku hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakaan anak buahnya saat menjabat sebagai Dirut PWU pada periode 2000-2010.
"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.
Baca juga: Dahlan Iskan Menangis Saat Dibebaskan dan Jadi Tahanan Kota
Meski begitu, mantan Dirut PLN ini mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengatakan kepada awak media jika memang ia sadar telah diincar sejak lama oleh penguasa, meski tak menyebutkan detail siapa penguasanya."Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan.
Selain Dahlan Iskan, polisi juga sudah menetapkan satu tersangka lain, Wisnu Wardhana yang juga mantan Manajer Pemasaran PT. PWU. Dahlan pun dicecar lebih dari 80 pertanyaan sebelum akhirnya menjadi tersangka korupsi.
(rei)