DREAMERS.ID - Pada tahun 2013 silam, kasus pelecehan seksual menimpa Taylor Swift. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Taylor mengalami kejadian mengejutkan tersebut saat sedang hadir dalam acara Meet and Greet bersama penggemarnya sebelum konsernya berlangsung di Denver, AS.
Belum lama ini isi pengakuan Taylor mengenai insiden tersebut terungkap. Dalam laporannya, Taylor menuntut DJ radio bernama David Mueller yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat sesi foto bareng beberapa wartawan. Mueller diketahui telah meremas bokong pelantun ‘Bad Blood’ tersebut.
"Saat kami berpose untuk foto, tangannya masuk ke gaun ku dan memegang bokongku. Aku menghindar, namun tangannya terus disana," diakui Taylor kepada hakim seperti melansir Mirror. "Hal itu benar-benar disengaja, aku belum pernah begitu yakin dalam hidupku."
Setelah kejadian, mantan kekasih Tom Hiddleston itu pun mengakui merasa panik, stres dan direndahkan. "Aku masih ingat rasa panik, stres, dan merasa direndahkan dengan cara yang tidak pernah kualami sebelumnya," ujarnya dalam laporan.
Baca juga: Angka Fantastis Dari Penggalangan Dana Fans Taylor Swift Untuk Capres AS Kamala Harris
"Sebuah acara meet-and-greet seharusnya menjadi momen dimana musisi berterima kasih kepada orang yang telah datang, Kamu seharusnya menyambut orang-orang yang ke tempatmu. Jadi saat ada orang yang sengaja menyalahgunakan keramahan seperti itu, aku benar-benar kecewa. "Sementara itu, Mueller sendiri menggugat balik Taylor Swift pada 2015 silam dengan mengatakan kalau tuntutan tersebut palsu dan gara-gara hal itu ia jadi kehilangan pekerjaannya dari KYGO radio. Kejadian tersebut juga membuat Mueller kehilangan bayaran sebanyak USD 150 ribu atau sekitar Rp 2 miliar.
Menanggapi hal tersebut, penyanyi 26 tahun itu tidak ingin ikut campur urusan Mueller dengan pihak KYGO radio. “Pemutusan hubungan kerja itu dilakukan secara independen oleh perusahaan KYGO. Hal ini tidak ada hubungannya dengan kami,” ujar pengacara Taylor.
Lebih lanjut, pihak Taylor sendiri memiliki bukti kuat berupa foto ketika insiden pelecehan tersebut tejadi. Akan tetapi foto tersebut tidak akan dipublikasikan, selain ke hakim agar tidak timbul kasus serupa.
(dits)