Dreamland
>
Berita
>
Article

Indonesia Gabung 17 Negara Tolak Hak LGBT di Ranah Internasional

13 Oktober 2016 10:10 | 1325 hits

DREAMERS.ID - Kelompok beranggotakan 17 negara menolak naskah rencana aksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berisi pengakuan terhadap hak kelompok gay, lesbian, biseksual, dan transgender (LGBT). Indonesia termasuk negara yang menolak tersebut. Naskah ini awalnya disusun terkait strategi pengembangan perkotaan di masa depan sesuai visi bersama PBB.

Naskah hak LGBT ini awalnya diusulkan oleh Kanada, Meksiko, Amerika dan Uni Eropa yang memang telah mengakui hak kaum LGBT. Namun termasuk Indonesia, negara-negara dengan mazhab politik konservatif langsung merapatkan barisan untuk menolaknya.

Indonesia bergabung dengan Rusia, Qatar, Bangladesh, Arab Saudi, Nigeria, Malaysia, Pakistan dan Uni Emirat Arab. Negara ini menuntut istilah LGBT dihapus. Daripada ‘ramah LGBT’, negara 17 negara itu memberi alternatif ‘pembangunan perkotaan wajib ramah pada keluarga’.

Baca juga: Madonna Didenda 1 Juta Dolar karena Dukung LGBT

Perlawanan Indonesia bersama negara lain ini disesalkan oleh juru bicara pemerintah Kanada Josh Bueckert yang menilai maksud naskah tersebut adalah untuk mengangkat harkat warga yang selama ini terpinggirkan, baik secara politik, ekonomi maupun sosial.

Namun usaha ini sepertinya sulit untuk dibahas di PBB karena tercatat masih ada 76 negara dengan hukum formal yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis. Sedangkan 7 negara diketahui memiliki hukuman mati bagi warga yang terbukti bagian dari anggota komunitas LGBT.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio