DREAMERS.ID - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin hingga kini masih terus berlangsung. Ayah Mirna, Darmawan Salihin merupakan salah satu orang yang habis-habiskan memperjuangkan kasus kematian sang anak dengan cara memenjarakan Jessica.
Namun nampak ada yang berbeda saat Darmawan datang ke sidang kematian Mirna yang digelar untuk yang ke-27 kalinya di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 itu. Agenda dalam sidang tersebut membacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Jessica.
Darmawan yang awalnya menggebu-gebu, kini mengaku pasrah dengan tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. "Pasrah ya. Kita bisa apa?" ujar Darmawan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10) lalu.
Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya
Kini ia pun hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar kasus kematian anaknya bisa menemukan titik terang. "Berdoa ya. Banyak-banyak ingat Tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," lanjutnya.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016 lalu. Akibatnya terdakwa Jessica bisa dijerat Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana terhadap mendiang Mirna yang diduga memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
(dits/Merdeka)