DREAMERS.ID - Majelis hakim akhirnya memberi kesempatan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan masing-masing satu saksi tambahan dalam kasus sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.
Sayangnya, pihak JPU gagal mendatangkan saksi yaitu Direktur Marketing di NSW Ambulance, Kristie Luoise Carter. Meski begitu, JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sebelumnya diminta keterangan oleh penyidik. Dan memberikan fakta mengejutkan.
NSW Ambulance adalah perusahaan di mana Jessica sempat bekerja di tempat tersebut saat di Amerika. Kesaksian Kristie mengungkap jika Jessica pernah menikah pada 2014 namun bercerai karena kasus kekerasan yang dialaminya.
"Pada sekitar Juli 2014 Jessica pernah menikah dan sebelumnya punya rumah bersama. Mereka kemudian berpisah karena (Jessica) takut dengan suaminya lantaran kerap bersikap kasar," kata Kristie dalam BAP yang dibacakan Jaksa Melany Wuwung.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Lebih lanjut setelah bercerai, Jessica diketahui memiliki seorang kekasih bernama Patrick O’Connor dan terobsesi pada pria tersebut hingga Patrick ketakutan dengan sikap Jessica yang posesif."Jessica suka memanipulasi keadaan, agar orang simpati terhadap dia," ucap Kristie. "Jessica suka menggunakan topeng, di mana ada orang yang baru kenal tidak melihat ada yang menakutkan dari Jessica kecuali orang yang telah kenal dekat,"
Namun Jessica menyangkal apa yang dikatakan Kristie dalam BAP dan menyebut jika hal-hal tersebut tidak mendasar. Meski tidak mengatakan bagian yang mana, namun Jessica mengatakan jika 90% kesaksian Kristie adalah kebohongan.
(rei)