DREAMERS.ID - Kasus perampokan dan penyanderaan yang terjadi di Jalan Bukit Hijau IX No 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) kemarin memasuki tahap penyelidikan. Dua pelaku yang telah diamankan yakni AJ dan S tengah dimintai keterangan.
Menurut laporan, salah satu pelaku berinisial AJ mengaku pernah bekerja sebagai sekuriti di ExxonMobil. Pengakuan itu hingga kini masih diselidiki kebenarannya oleh polisi. Pasalnya, sang pelaku kerap kali memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Informasi dari pengakuan (AJ) begitu, namun sementara kami dalami dan terus diklarifikasi karena kan masih sepihak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiono pada Minggu (4/9).
Sementara itu, korban perampokan, Asep Sulaeman sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Senior Vice President Affiliates di Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto sebelumnya mengungkapkan kalau korban dan pelaku tak saling mengenal.
Baca juga: Perampokan Bersenjata Terjadi di Lingkungan Rumah Taylor Swift
Hingga kini, Asep Sulaeman belum bisa dimintai keterangannya lantaran masih shock sehingga polisi belum menyimpulkan dengan jelas motif pelaku terhadap korban."Korban belum dapat kami mintai keterangan karena masih shock, jadi semua masih terus mengerucut, dan masih didalami," lanjut Awi.
Menurut laporan, kedua pelaku perampokan dan penyanderaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. AJ dan S akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono junga menjelaskan kalau penetapan tersangka berdasarkan alat bukti. Di antaranya pengakuan korban dan senjata api yang dibawa oleh kedua pelaku.
"Ya sudah ditetapkan jadi tersangka, karena kan sudah terbukti di tempat kejadian perkara," pungkasnya.
(dits/Detik/Merdeka)