DREAMERS.ID - Psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/8) lalu.
Dalam sidang tersebut, Natalia mengungkap jika Jessica beberapa kali pernah mencoba bunuh diri saat di Australia. Natalia menyebutkan jika informasi tersebut didapatkan oleh tim Rumah Sakit Umum Ciptomangunkusumo (RSCM) dari Kepolisian Federal Australia (AFP).
Melansir kantor berita Antara, Natalia menjelaskan, Jessica mengancam untuk bunuh diri pada 28 Januari 2015 yang disampaikan kepada mantan pacarnya bernama Patrick, dan melakukan upaya bunuh diri keesokan harinya.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Jauh setelah itu, kata Natalia, pada 22 Agustus 2015 Jessica kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan menabrakkan mobilnya ke panti jompo. Sekitar dua bulan berselang, tepatnya 26 Oktober 2015, Jessica kembali melakukan upaya bunuh diri dengan cara meracuni diri dengan asap panggangan daging (barbeque).Setelahnya, 15 November 2015 Jessica kembali mengancam bunuh diri dan ditemukan pisau dan skop serta alarm asap yang telah terbungkus plastik. Tujuh hari berikutnya, pada 22 November 2015 ditemukan catatan bunuh diri di apartemennya yang menuliskan bahwa Jessica ingin mengakhiri hidupnya.
(fzh)