DREAMERS.ID - Seorang siswa SMA Negeri 3 Purwakarta berinisial An terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan membawa mobil sendiri saat datang ke sekolah. Siswa 17 tahun itu pun dianggap telah melanggar peraturan Bupati Purwakarta terkait larangan pelajar dan anak di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah.
Melansir laman Merdeka, menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Purwakarta, Emma Sukamsih, An telah melanggar aturan karena tiap hari membawa mobil ke sekolah. Menurutnya, agar tak ketahuan pihak sekoklah ia menitipkan mobilnya di rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.
"Setelah kita beri peringatan, dia mengulanginya lagi. Akhirnya kami panggil orangtuanya dan kita keluarkan. Dari segi ekonomi keluarga An memang berada, orangtuanya memang sengaja membelikan mobil. Uang jajan yang dibawa An setiap hari sangat besar dibanding teman-temannya yakni sampai Rp 200 ribu. Dia dikeluarkan karena sering didatangi pacarnya ke sekolah sehingga kegiatan belajarnya terganggu. Tapi yang jelas dia bukan anak pejabat," ujar Emma.
Baca juga: Polemik Sikap Bully Orang Tua Terhadap Guru di Korsel Hingga Picu Aksi Bunuh Diri
Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta langsung mendatangi SMA Negeri 3. Ia juga mengatakan kalau An memang benar telah dikeluarkan dari sekolah Karena tak mengikuti kebijakan larangan memakai kendaraan. Menurut laporan, alasan An membawa mobil ke sekolah karena jarak dari rumahnya yang jauh."Ini sebetulnya bukan masalah, hanya saja dia tidak bisa membangun disiplin pada dirinya sendiri dan tak mau ikut aturan. Jangankan bawa mobil ke sekolah, bawa motor juga tak boleh. Dia bakal pindah ke SMA Negeri Bungursari yang dekat dengan rumahnya. Tapi jika tetap ngotot bawa mobil, An bisa dikeluarkan lagi,” tutup Dedi.
(dits/Merdeka)