DREAMERS.ID - Sebelum berkunjung Eropa traveler dipastikan untuk membuat visa Schengen sebagai syarat mutlak. Sebelumnya, Schengen merupakan nama kota di Eropa, tempat dimana diadakannya perjanjian Uni-Eropa tanpa perbatasan.
Perjanjian Schengen ditandatangani 5 dari 10 Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC), diciptakan untuk membuat Eropa tanpa perbatasan. Dan hasilnya merupakan pembentukan satu identitas bernama Schengen.
Perjanjian ini diadakan pada 14 Juni 1985 diatas Sungai Moselle kota Schengen, Luksemburg, yang berisi penghapusan pengawasan perbatasan antar negara – negara Uni Eropa dan mencakup aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.
Ada 26 negara Eropa yang tergabung, yaitu : Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.
Jika ingin mencari tahu lebih lanjut seputar perjanjian Schengen saat berkunjung ke Luksemburg kita juga bisa mengunjungi Museum European. Mulai dari foto hingga informasi mendalam tentang perjanjian bisa kita lihat.
Ternyata visa Schengen itu berasal dari perjalanan yang panjang juga ya, jadi tidak salah kalau memang proses pembuatan visa ini susah sekali. Bagaimana menurut kalian, Dreamers?
(JC)