Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ini Tujuan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polri Terkait Pengakuan Mengejutkan dari Freddy Budiman
04 Agustus 2016 16:50 | 1045 hits

DREAMERS.ID - Pengakuan terpidana gembong narkoba, Freddy Budiman kepada  Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar nampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Haris langsung dilaporkan ke Bareskrim oleh tiga institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, pada Selasa (2/8) kemarin

"Laporan tersebut telah dilayangkan sejak testimoni tersebut ramai beredar di masyarakat melalui media sosial," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Selasa malam (2/8).

"Dengan melayangkan surat tersebut, TNI berharap mendapat kepastian hukum dimana pihak Kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menuturkan bahwa, tujuan dari pelaporan TNI kepada Bareskrim Polri ini secara eksternal bahwa TNI ingin memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

Baca juga: Dilaporkan ke Polri Oleh Polisi, TNI, dan BNN Soal Freddy Budiman, Ini Kata Haris Azhar

"Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial," ujarnya.

Terkait keterlibatan Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang dua yang membekingi bandar Narkoba, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan testimoni ini sebagai masukan yang positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya Intelijen TNI.

Kapuspen TNI menyampaikan konsekuensi dari laporan tersebut ada dua. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang dan memperkuat keterlibatan Perwira Tinggi bintang dua yang membekingi bandar Narkoba dimana perwira tinggi tersebut mengawal dari Medan sampai Jakarta menggunakan kendaraan dinas TNI, maka hal tersebut merupakan entry point bagi TNI untuk masuk melakukan proses hukum terhadap Perwira Tinggi yang bersangkutan. 

Konsekuensi kedua, yaitu apabila sebaliknya tidak dapat menunjukkan bukti-bukti tersebut berarti ini hanya isu atau rumor saja, maka hal ini merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.

"TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal," tegas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengharapkan, testimoni Freddy Budiman tersebut jangan sampai merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI, karena beberapa lembaga survey menempatkan TNI di posisi teratas dalam hal kepercayaan publik. 

"Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Tolong dipahami pengaduan TNI ini, jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau mempidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya "pembuktian dan kebenaran".

Seperti diberitakan sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman pernah bercerita kepada Haris Azhar bahwa ia telah menggelontorkan uang Rp 450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio