DREAMERS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu bintang sepakbola berprestasi, Lionel Messi. Setelah menyatakan pensiun dini dari timnas Argentina lantaran gagal membawa timnya juara dalam Copa America Centenario melawan Chile, kini Messi dikabarkan terlibat kasus hukum terkait penggelapan pajak.
Melansir laman espnfcasia, pengadilan Barcelona menyatakan Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Horacio Messi bersalah dalam dakwaan penipuan pajak dan keduanya resmi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara.
Tak hanya terkena hukuman penjara, namun pengadilan juga menetapkan Messi harus membayar denda sebesar 2 Juta Euro atau sekitar Rp29 miliar. sementara sang ayah dikenakan denda 1,5 Juta Euro atau sekitar Rp21,9 miliar.
Baca juga: Detail Gaji Fantastis Messi di PSG, Bisa Buat ‘Jajan’ Alphard Tiap Hari?
Menurut laporan, Messi dan ayahnya didakwa tuduhan menggelapkan pajak pada periode waktu tahun 2007-2009 yang ditaksir merugikan negara mencapai 4 Juta Euro atau sekitar Rp61 miliar. Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay untuk menyembunyikan penghasilan keduanya dari penjualan hak citra diri Messi.Messi pun dikabarkan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Spanyol terkait kasus yang membelitnya. Berdasarkan hukum Spanyol, jika vonis hukuman kurang dari dua tahun, maka tersangka hanya akan dikenakan masa percobaan, oleh karena itu kemungkinan besar pesepakbola 29 tahun itu dan ayahnya tidak perlu dipenjara.
(dits)