DREAMERS.ID - Masih lekat diingatan soal pemberitaan seorang ibu pemilik warteg di Kota Serang, Banten, Saeni yang menangis saat dagangannya dirazia oleh polisi. Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung untuk buka di siang hari saat Bulan Ramadhan. Sosoknya pun semakin dikenal dan mengundang simpati banyak pihak mulai dari masyarakat hingga Presiden Joko Widodo.
Saeni pun mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak berupa materi yang nominalnya tak tanggung-tanggung sekitar Rp 170 juta seperti dilansir dari laman Sindonews. Dari dana tersebut ia bermaksud menggunakannya untuk umroh bersama sang suami.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Radar Banten (Jawa Pos Group) dari petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni sendiri tergolong sebagai pedagang warung tegal (warteg) yang tidak masuk kategori miskin.
"Dari mana dibilang miskin kalau Saeni punya tiga cabang usaha, termasuk bisa menguliahkan anak-anaknya," ujar seorang petugas Satpol PP Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, publik di sosial media hanya melihat pemberitaan dari kulitnya saja, tanpa mengetahui kronologis atau mekanisme pelaksanaan penertiban yang sebenarnya. Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang dilakukan berdasarkan perda yang telah ditetapkan.
Salah satu warga Kampung Cikepuh, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang, Nasir, mengungkapkan kalau dirinya mengetahui kehidupan Saeni yang dianggapnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar selama ini.
Baca juga: Nasib Holywings Ditutup, Ada Peluang Hanya Ganti Nama Untuk Beroperasi Kembali?
"Dia itu punya tiga warteg, di Tanggul, Kaliwadas, Cikepuh yang kemarin dirazia, cuma di depan media saja pura-pura tak mampu. Terakhir saya dengar di Terminal Pakupatan juga dia punya. Publik sudah tertipu, harusnya investigasi dulu," ujarnya saat dihubungi Sindonews, pada Kamis (16/6) lalu.Ia juga menilai, bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi, Mendagri, dan masyarakat kepada Saeni sungguh tidak tepat. Sebab, masih banyak warga Indonesia yang membutuhkan. "Dia itu kan salah, sudah melanggar perda, setiap tahun di bulan puasa juga dia itu kan buka, setiap tahun juga kena razia sama Satpol PP," lanjutnya.
Sementara itu, perihal penyitaan makanan milik Saeni nyatanya tidak semua ditahan dan tidak dimusnahkan. Akan tetapi Saeni diminta untuk datang mengambilnya makanan wartegnya setelah pukul 16.00 WIB agar dapat dijual kembali.
"Tapi sampai saat ini saja, KTP milik Saeni tidak diambil. Saeni tidak datang ke kantor untuk mendapatkan arahan," lanjut petugas.
Semoga kasus bu Saeni bisa menjadi pelajaran bagi kita agar tidak terburu-buru dalam bertindak dan menghakimi ya Dreamers..
(dits/Sindonews/JPNN)