Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Dua Tahun Bergulir, Kasus Kris Wu dan Luhan vs SM Entertainment Kembali Gagal Capai Kata Sepakat
15 Juni 2016 17:50 | 1676 hits

DREAMERS.ID - Sengketa hukum antara SM Entertainmnet dan mantan member EXO, Kris Wu dan Luhan masih terus berlanjut. Baru-baru ini kedua belah pihak kembali melakukan arbitrase untuk menyelesaikan kasus yang bergulir sejak 2014 silam ini.

Pada 13 Juni kemarin, pihak SM Entertainment dan kuasa hukum dari Kris Wu dan Luhan menjalani arbitrase tambahan di Pengadilan Pusat Distrik Seoul.  Arbitrasi wajib ini dilakukan saat pengadilan memutuskan penyelesaian antara penggugat dan tergugat ketika kedua belah pihak gagal mencapai kata sepakat.

Kasus terkait keabsahan dan ketidakabsahan kontrak eksklusif kedua artis dengan agensi menjadi fokus diskusi kali ini. Namun sayangnya, para pihak tampaknya tidak mampu mengatasi perbedaan pendapat.

Proses abitrase kali ini memakan waktu hingga satu jam setengah. Sebelumnya, kedua belah pihak telah melakukan abitrase pada September 2015 lalu, sedangkan untuk jadwal abitrase berikutnya tidak dikatakan.

Baca juga: Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

Sebelum melakukan pertemuan abitrase, perwakilan hukum Kris Wu dan Luhan mengatakan pada awak media, “Saya tidak bisa berbicara secara rinci karena pentingnya menjaga kerahasiaan.” Dan setelah pihaknya kembali mengatakan, “Karena kasus ini sedang berlangsung, kalian harus memeriksanya dengan (pengadilan).”

Kris Wu dan Luhan mengajukan tuntutan hukum terhadap SM Entertainmnet pada bulan Mei dan Oktober tahun 2014 lalu. Mereka menyebutkan panjangnya kontrak, perlakuan dari agensi, pembagian keuntungan yang tidak adil, dan alasan lain untuk ketidakabsahan kontrak eksklusif mereka.

Sementara SM Entertainment menentang klaim mereka (Kris Wu dan Luhan) dan menyatakan bahwa kontrak mereka masih berlaku. Dan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat ini, pengadilan pun memutuskan untuk melakukan abitrase wajib di antara ketiga pihak.

Wah semoga solusi yang terbaik untuk semuanya bisa ditemukan ya, Dreamers..

(fzh/soompi)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio