Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
PNS Dilarang Mengakses Internet dari Kantor, Ini Penjelasan PM Singapura
11 Juni 2016 14:00 | 1821 hits

DREAMERS.ID - Akses internet di seluruh instansi pemerintah dan sederajatnya alias PNS di Singapura akan diputus tahun depan. Langkah tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengamankan diri dari serangan cyber.

Dengan memutus jaringan internet di instansi pemerintah, maka diharapkan bisa mencegah kebocoran data dari e-mail pekerjaan serta berbagai dokumen pemerintah lain. PM Singapura, Lee Hsien Loong pun buka suara perihal rencana tersebut yang sempat menjadi perdebatan.

"Demi keamanan dan sekuriti dari sistem kita, serta keamanan penduduk kita, dan soal informasi mereka, langkah ini sangat dibutuhkan," ujar Lee dikutip dari Reuters.

Ia pun mengakui langkah memutus koneksi PNS mungkin saja bisa menghambat produktivitas. Hal itu bisa juga menjadi halangan misi Singapura menjadi negara pintar yang akrab dengan teknologi tinggi.

Namun pemutusan akses internet perlu dilakukan mengingat beberapa tahun belakangan ini pemerintah Singapura menjadi target serangan cyber. Mulai dari kasus pencurian data nasabah bank hingga website Lee sendiri pernah menjadi target.

Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%

Menurut laporan, rencana untuk memutuskan koneksi internet ini pun telah diinformasikan melalui memo yang dikirim ke seluruh instansi pemerintah sampai kementerian Singapura, keputusan tersebut akan dilakukan pada Mei 2017 mendatang.

“Pemerintah Singapura akan rutin mengaji ulang berbagai keputusan di bidang TI agar koneksi internet tetap aman,” ungkap juru bicara Infocomm Development Authority of Singapore, seperti dilansir dari The Straits Times.

Meski demikian, dilansir Channel News Asia (CNA), Otoritas Pelayanan InfoKom (IDA) mengatakan pegawainya tidak sepenuhnya dilarang berinternet. Mereka hanya perlu menggunakan komputer terpisah atau lewat ponsel mereka. Tentunya hal ini disokong provider masing-masing tiap individu.

Kebijakan ini diterapkan terhadap lebih dari 100 ribu komputer kantor di berbagai instansi pemerintahan Negeri Singa. Beberapa layanan umum seperti Gmail, Dropbox dan WeTransfer sudah diputus dari komputer pemerintah. 

(dits/Detik/Merdeka)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio