DREAMERS.ID - Polresta Depok berhasil menangkap sindikat penggelapan mobil rental yang kerap kali melakukan aksinya di Depok dan Bogor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan baru dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah Jajang R Hasan (28) dan Didi Ahmadi (28).
Menurut keterangan, seorang tersangka adalah artis figuran dan satunya lagi penyanyi Kontes Dangdut Indonesia (KDI). Modus pencurian pelaku dengan cara menyewa mobil di rental selama sepuluh hari dengan uang sewa sebesar Rp 3 juta untuk dua unit mobil tanpa jaminan.
"Mereka mengaku artis dan penyanyi itu untuk meyakinkan korbannya," kata Teguh, seperti yang dilansir dari laman Tribunnews.
Saat menyewa mobil, pelaku Jajang juga selalu meyakinkan pemilik rental dengan dokumentasi film yang pernah ia perankan melalui YouTube, ia juga mengaku sebagai kontestan ajang pencari bakat tersebut.
"Dia yang meminjam dan menggadaikan ke penadah sebesar Rp 5 juta," ujar Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Harry Setiawan.
Diketahui, dua pelaku ditangkap setelah penyelidikan atas laporan kasus penggelapan mobil pada 5 Mei 2016 lalu, di Polsek Bojonggede. Ketika itu pemilik rental mobil bernama Farabi Andriawan menjadi korban penipuan Jajang. Para pelaku tersebut terancam dijerat pasal 378 junto 372 dengan hukuman lima tahun penjara.
Hingga kini, ada 43 mobil yang berhasil dicuri oleh sindikat penggelapan mobil ini selama kurun waktu enam bulan. Sebanyak 22 mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 21 mobil lainnya menjadi barang bukti di Polres Depok.
Harry pun mengatakan jika ada pemilik kendaraan yang merasa kehilangan mobilnya dapat mengunjungi Polresta Depok untuk melihatnya. Pemilik yang merasa kehilangan bisa menunjukan bukti kepemilikan mobil yang sah. "Kami berikan gratis," lanjutnya.
(dits/Tribunnews/Tempo)