Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Hukuman Dikebiri Jadi Sanksi Tegas dari Jokowi Untuk Pelaku Kejahatan Seksual Anak
10 Mei 2016 13:40 | 1926 hits

DREAMERS.ID - Kasus kejahatan seksual terhadap anak tengah menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah. Belum lama ini bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kalau hukuman kebiri menjadi sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan tersebut. Kini jajarannya pun telah diinstruksikan untuk segera bertindak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (9/5) kemarin. Adapun para menteri diminta segera menangani sanksi ini, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

Baca juga: Agak Di Luar Nurul, Jokowi Ungkap Kaesang Telah Minta Restu Masuk PSI?

"Karena kalau ini dibiarkan ataupun tidak dengan hukum yang tegas maka orang akan atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Jokowi menganggap bahwa kejahatan seksual sudah sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Maka itu, wajar bila pelaku diberikan hukuman berat hingga sanksi sosial karena itulah pihaknya meyakini bahwa hukuman kebiri akan memberi efek jera pada pelaku.

"Hukuman seberat-beratnya dan sanksi sosial perlu diberikan kepada siapapun yang melakukan itu," jelasnya.

Pramono berharap Perppu soal hukuman kebiri yang pernah digodok sejumlah menteri dapat dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Bahkan, dia berharap Perppu hukuman kebiri menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

"Tentunya pemerintah mengharapkan ini menjadi prioritas baik oleh pemerintah maupun DPR. Karena untuk menjadi prioritas prolegnas kan harus datang dalam dua pihak," tutup Pramono.

Semoga bisa membuat jera para pelaku kejahatan seksual ya Dreamers..

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio