DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan kepada siswa yang kedapatan melakukan bullying kepada siswa lainnya akan dikeluarkan dari sekolah negeri. Sanksi itu tak hanya diberikan kepada mereka yang melakukan bullying, tetapi juga yang melakukan tawuran dan pelanggaran berat lainnya.
Pria yang akrab disapa Ahok ini juga memastikan bahwa jika hal ini terjadi pada siswa kelas XII, maka merka tidak akan diluluskan dan harus mengikuti ujian di sekolah swasta tahun depan. Namun, jika di sekolah swasta masih melakukan pelanggaran berat, maka siswa tersebut tidak diperbolehkan bersekolah di Jakarta.
Pada ujian tingkat SMA di DKI Jakarta tahun ini, ada 45 siswa yang tidak lulus dan enam di antaranya adalah siswa SMAN 3 Jakarta Selatan yang terlibat aksi bullying atau perundungan terhadap para adik kelas mereka.
"Kita kelulusan sebenarnya 99,96 persen. (Yang tidak lulus) itu pun tidak lulus karena dia melakukan bullying, kita tidak luluskan enam orang," ujar Ahok, Senin (9/5).
Atas dasar itu, Ahok kembali menegaskan agar pelajar tidak lagi mencoba-coba melakukan bullying. Dia menyatakan bullying telah merusak aspek perilaku siswa, yang masuk dalam salah satu indikator penilaian kelulusan. "Jadi yang tidak lulus ini bukan karena pelajaran, tapi karena karakternya. Tidak lulus dan dikeluarkan dari SMA 3," kata Ahok.
Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada pelajar kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ. Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.
Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Salah satu bentuknya adalah dengan menjadikan kepala para adik kelasnya itu sebagai asbak rokok.
(fzh/Merdeka/Kompas)