DREAMERS.ID - Proses hukum kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) pelajar kelas II SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak kini sedang berjalan di PN Curup, Bengkulu. Korban diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang pelaku saat pulang sekolah menuju rumahnya, di Dusun IV Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Lokasi kejadian berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Dari kejadian itu, adik kembar korban yang bernama Yayan (14) yang saat ini masih duduk di kelas enam SD mengalami trauma, tidak lagi mau bersekolah lantaran takut.
Baca juga: Buron 1,5 bulan, Akhirnya Satu Pelaku Kasus Yuyun Menyerahkan Diri
Lembaga Swadaya Masyarakat Women Crisis Center Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Mardiani mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya pemulihan trauma, serta melakukan pendampingan pada proses jalannya persidangan.Adik korban rencananya akan disekolahkan di dekat rumah Mardiani di kawasan Desa Sumber Urip yang dinilai aman dan jauh dari lokasi peristiwa memilukan itu.
Mardiani menegaskan, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP di daerah itu seharusnya sudah mendunia agar membuat pelaku jera. "Dukungan dari media massa untuk memberitakannya sangat kami harapkan sehingga kasus ini tidak bias," kata Mardiani, Rabu (4/5).
Kasus yang dialami Yuyun itu, sambung Mardiani, seharusnya menjadi perhatian semua pihak termasuk Pemkab Rejanglebong dan masyarakat luar guna mendorong agar kasus ini tidak terulang kembali dan menuntut pelakunya dijatuhi hukuman maksimal.