DREAMERS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan keseriusannya menghapus jalur lambat atau jalur motor di Jalan Sudirman. Langkah itu termasuk salah satu poin hasil evaluasi penghapusan 3 in 1 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT TransJakarta yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan DKI beberapa waktu lalu.
Sebelum penghapusan jalur motor sepenuhnya diberlakukan, pemerintah terlebih dahulu melakukan berbagai langkah, seperti peningkatan layanan transportasi massal, sterilisasi koridor jalur Transjakarta, dan rekayasa traffic light yang akan dilakukan di lokasi yang selama ini bersinggungan dengan koridor jalur 3 in 1.
Setelah itu, terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Uji Coba Pelat Ganjil-Genap Untuk Gantikan 3 In 1
"Tapi untuk waktu pastinya masih belum ditentukan karena kita masih evaluasi 3 in 1. Pembatasan jalur itu juga dilakukan sebagai hasil evaluasi penghapusan sistem 3in1," kata Andri Yansyah, Senin (18/4) di PT Transjakarta.Dia menyadari, penutupan jalur sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin bakal menuai pro dan kontra. Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Rambu-rambu terkait pembatasan jalur kendaraan roda dua itu sudah ada. Tapi belum bisa dilakukan dikarenakan belum tersedianya jumlah angkutan umum yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat."
Sejauh ini pelarangan sepeda motor baru diberlakukan di sepanjang Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan depan Istana Merdeka. "Nanti akan ditambah Pembatasan jalur kendaraan roda dua itu di sepanjang Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan," tegasnya.