DREAMERS.ID - Kisruh kasus BPK dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semakin panjang saja. Pasalnya, baru-baru ini seorang pegawai BPK bernama Imam Supriadi membuat ulah. Melalui akun Facebooknya, Iman membuat video yang isinya menantang berkelahi Ahok. Hal tersebut membuat Majelis Kehormatan Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera memanggil Imam.
"Kami akan memanggil, hari yang bersangkutan sudah dipanggil. Kemudian kami ada majelis untuk hukuman disiplin pegawai, Majelis Kehormatan Etik," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/4).
Imam akan menjalani pemeriksaan atas video yang diunggahnya di Facebook dan Youtube. Jika terbukti bersama, dia terancam dipecat. "Tergantung tingkat kesalahannya, ada hukuman ringan, sedang, dan berat. Kalau berat bisa diberhentikan dengan hormat," lanjut Yudi.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Selain melakukan pemanggilan terhadap Imam, BPK juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencabut video tersebut dari Youtube. Apalagi, ulah yang dibuat Imam dianggap telah mencoreng nama lembaga tersebut.Berikut cuplikan videonya: