DREAMERS.ID - Sebuah video yang disebut sebagai video iklan brand minuman energi ‘Red Bull’ beredar. Harusnya tidak ada yang istimewa, namun video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan parkour atau olahraga melompat atau berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya ini menuai protes.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid pun mengatakan akan melayangkan surat protes kepada ‘Red Bull’ terkait video pemuda yang berlompatan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Jika dipikir, memang bisa saja hal ini jadi ajang promosi wisata, namun Kemdikbud keberatan dengan iklan tersebut karena bisa memicu masyarakat melakukan hal yang serupa. Bukan tanpa alasan, karena kondisi Borobudur tidak kuat lagi dan beresiko rusak.
“Kami akan melayangkan surat terkait iklan ini pada 'Red Bull' dan juga asosiasi parkour yang menaungi bintang iklan itu,” kata Hilmar dalam sebuah konferensi pers.
Sebagai warisan budaya, usia Candi Borobudur itu terbatas, bahkan harusnya orang yang mengunjungi Borobudur dibatasi, hanya 150 orang dalam waktu bersamaan. Terlebih, pengambilan gambar tersebut diketahui tidak berizin.
“Mereka (perusahaan) bilang kalau pengambilan gambar tidak direncanakan. Padahal logikanya, mana mungkin pengambilan gambar tanpa perencanaan,” cetus Hilmar lagi.
Terlebih, iklan tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang Cagar Budaya di mana Borobudur masuk dalam cagar budaya yang harus dijaga keaslian dan kelestariannya. Melansir CNN, 'Red Bull' yang telah menghapus video tersebut dari laman Facebook-nya juga telah meminta maaf secara lisan kepada Kemdikbud, namun pihak Hilmar akan membawanya ke proses lebih lanjut.
(rei)