DREAMERS.ID - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang spanduk penghapusan jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan. Spanduk berwarna biru dengan tulisan warna putih itu dipasang menutupi plang berwarna hijau.
Pada Minggu (3/4), petugas Dishub memasang spanduk di Jalan Imam Bonjol arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang berada tak jauh dari Hotel Mandarin dengan bantuan dua mobil crane. Di spanduk itu tertulis “Tanggal 5 s/d 8 dan 11 s/d 13 April 2016 Uji Coba Penghapusan Kawasan 3 in 1 Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat dan Sebagian Jl Gatot Subroto”.
Ada logo Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya di sisi kanan dan kiri spanduk. "Spanduk kita pasang di semua titik yang ada plang zona 3 in 1. Ada beberapa tim yang memasang," kata salah satu petugas Dishub di lokasi.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Uji Coba Pelat Ganjil-Genap Untuk Gantikan 3 In 1
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menghapus kawasan 3 in 1. Ahok menilai, aturan itu selama ini tidak efektif mengurangi kemacetan. Hal yang membuat Ahok mengeluarkan aturan itu adanya kasus eksploitasi terhadap anak yang dijadikan joki 3 in 1.Ahok mengaku telah memerintahkan Dishub DKI melakukan uji coba penghapusan itu. Sementara pemprov DKI sedang menyiapkan berbagai aturan seperti Electronic Pricing Road (ERP) dan memperbanyak bus Transjakarta agar warga ibu kota mau beralih menggunakan angkutan umum.
Artikel terkait: Dianggap Jadi Tempat Eksploitasi Anak, Sistem 3 in 1 Akan Dihapus