DREAMERS.ID - World Wide Fund for Nature-Indonesia (WWF-Indonesia) selaku lembaga yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan dunia, mengajak hotel serta restoran di Indonesia untuk tidak menghidangkan atau mengganti menu yang menggunakan bahan dasar ikan Hiu.
Kmis (04/1) Antara menerima surat terbuka dari WWF-Indonesia yang ditulis oleh Direktur Komunikasi dan Advokasi, Nyoman Iswarayoga. Isi surat tersebut menyatakan bahwa survei yang dilakukan WWF-Indonesia pada Desember 2015 menemukan setidaknya 30 persen dari 135 responden hotel berbintang dan restoran di DKI Jakarta masih menawarkan menu berbahan dasar ikan Hiu.
Sementara survei WWF-Indonesia pada 2014 menunjukkan bahwa setidaknya 15.000 kilogram sirip hiu dikonsumsi restoran di Jakarta setiap tahunnya. Sedanngkan dalam catatan FAO pada tahun 2010, Indonesia merupakan negara yang melakukan ekspor hiu terbesar mencapai 100.000 ton per tahun.
Setidaknya, terdapat dua hingga tiga hiu yang mati setiap detiknya akibat perburuan di perairan dunia dalam rangka memenuhi permintaan sebagai bahan dasar makanan dan obat tradisional.
Namun, dengan kemampuan reproduksi hiu yang lambat yang hanya melahirkan 5-10 anak hiu dalam dua hingga tiga tahun, keberadaan populasi hiu di alam terancam punah. Padahal, hiu memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekosistem laut.
Sementara itu, Bulletin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2009 juga menyatakan bahwa ikan hiu memiliki kandungan merkuri tertinggi sebesar 1-4 ppm. Kandungan merkuri yang masuk ke dalam tubuh manusia sebagian besar akan ditimbun dalam ginjal dan dapat mengakibatkan kerusakan pada susunan saraf pusat, ginjal dan hati.
Dari petisi di change.org didapatkan dukungan lebih dari 14.000 orang yang diambil dari bulan Mei 2013 sampai pertengahan tahun 2015 untuk menghentikan segala bentuk promosi, konsumsi dan penjualan produk berbahan dasar hiu.
Lalu, melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perlindungan Ikan Hiu dan Ikan Pari Manta di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha dan masyarakat tidak menyediakan dan mengonsumsi produk berbahan dasar hiu.
(tys/antara)