DREAMERS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh membenarkan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas keamanan Saudi, diduga teroris.
"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap," ungkap Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko, melalui keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia yang diterima merdeka.com, Selasa (2/2).
Dengan diterimanya informasi penangkapan WNI tersebut, pihak KBRI Riyadh menyatakan siap untuk memberikan bantuan berupa perlindungan hukum kepada si terduga itu. Sejak awal pemberitaan WNI ditangkap di Saudi oleh koran Saudi Gazette, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L. P. Marsudi, memerintahkan KBRI untuk mencari informasi dan klarifikasi, serta memberikan perlindungan hukum.
"Dari data awal yang kami peroleh dari pihak Arab Saudi, kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) yang dikelola imigrasi Indonesia untuk beroleh detail dari yang bersangkutan," lanjut Wadubes Sunarko.
Baca juga: Daftar Negara yang Sudah Terima Kedatangan Warga Negara Indonesia
Sunarko juga mengungkapkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi akan memberikan notifikasi resmi sesegera mungkin atas penangkapan WNI tersebut. "Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut, kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemuinya," tambah Sunarko.Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap tersebut berinisial AB. Dia berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.
KBRI sendiri akan memberikan kerjasama yang dibutuhkan pemerintah Saudi dalam upaya investigasi. Pihak KBRI juga akan memastikan hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum berlangsung.
Kemarin, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangkapan 33 tersangka terorisme dalam empat hari terakhir. Aparat menangkap 14 warga Saudi, 3 orang Yaman, 9 warga Amerika Serikat, 2 penduduk Suriah, 1 WNI, 1 warga Filipina, 1 asal Kazakhstan, dan 1 asal Palestina. [ard]