DREAMERS.ID - Sejak adanya kasus saling gugat antara SM Entertainment dan Tao ex-member dari EXO, akhirnya membuahkan hasil. Baru saja, pihak yang memenangkan perkara ini telah merilis pernyatan resmi.
Tepat dihari ini, Selasa (5/12) SM Entertainment mengumumkan kemenangannya atas gugatan hukum ‘klaim pembayaran sementara’ yang diajukannya untuk Tao. Agensi yang juga menaungi Super Junior dan SNSD ini juga memberikan penjelasan terkait adanya gugatan tersebut.
Pihak SM menulis bahwa diantara gugatan yang sedang diberikan kepada Kris, Luhan dan Tao terkait dengan pelanggaran kontrak eksklusif mereka dengan menjalani kegiatan illegal di China, terdapat gugatan 'klaim pembayaran sementara’ yang diberikan kepada Tao pada 13 Oktober 2015.
Sejak meninggalkan EXO tanpa ‘pesan’ dibulan April lalu, Tao meminta untuk pembayaran sementara dari SM Entertainment yang mana sudah dipenuhi. Namun, Tao tidak mengembalikan uang tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan dan malah menggugat SM atas pemutusan kontrak kerjanya.
Baca juga: Pamer Buku Nikah, Tao dan Xu Yiyang Sah Jadi Suami Istri
Tetapi, sesuai dengan peraturan dari pengadilan yang berwenang memutuskan bahwa Tao telah bersalah dan melanggar perjanjian sehingga mengakibatkan keluarnya ‘hak berlaku diakhir’.“Tao telah melakukan kegiatan aktifitas illegal dengan perusahaan China yang berbeda. Dia jelas melanggar ‘sportifitas kontrak’dan ‘prinsip integritas’ yang ditegakkan China. Dia juga mengabaikan standar moral sebagai anggota masyarakat”, lanjutnya.
Tidak hanya berhenti dengan keputusan ini, namun SM akan selalu mengambil langkah hukum atas semua tindakan yang mengganggu kepentingan hukum SM dan EXO. SM juga mengatakan jika akan menjadi korban yang baik dan mencegah kerusakan antara pertukaran budaya Korea dan China atas gugatan yang diajukan kepada Kris, Luhan dan Tao.
(tys)