DREAMERS.ID - Baru-baru ini magnae dari grup Big Bang dikabarkan harus kembali berurusan dengan hukum. Bukan Seungri yang melakukan kesalahan, melainkan dirinya tengah menggugat seseorang yang telah menipunya.
Menurut laporan dari media Channel A, kejadian penipuan tersebut dimulai pada bulan Juni 2014 di mana seorang penyanyi wanita menyarankan kepada sang idol untuk berinvestasi dalam perusahaan property miliknya.
Seungri pun menyetujui dan langsung memberikan uang sekitar 2 milyar Won atau sekitar Rp.23,3 milyar. Lalu dibulan Agustus, pria berusia 26 tahun itu juga menambahkan uang lagi sebesar Rp.5,8 milyar atau sekitar 500 juta Won dengan alasan si penyanyi wanita masih memerlukan tambahan dana.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Namun hingga kini, Seungri tidak melihat ada tanda-tanda perkembangan dalam usaha tersebut dan member pelantun ‘Loser’ itu pun belum menerima keuntungan maupun pengembalian dari uang yang sudah diinvetasikan tersebut.Maka, inilah penyebab Seungri mengajukan gugatannya melalui jalur hukum pada tanggal 29 Desember lalu dengan perkara penipuan.
Wah, semoga bisa diselesaikan dengan baik ya..
(tys)