DREAMERS.ID - Kesultanan Brunei Darussalam mengumumkan ancaman pidana berat bagi umat muslim yang ikut merayakan hari raya Natal. Untuk pemeluk agama Islam, hukuman maksimalnya adalah penjara lima tahun. Definisi 'ikut merayakan' hari rayat umat Kristen itu misalnya menyalakan lilin, memasang dekorasi khas natal, sampai mengenakan kostum Sinterklas.
Surat kabar The Daily Mail melaporkan, Selasa (22/12), aturan kerajaan yang menerapkan Syariah Islam ini juga mengikat warga Kristen. Umat Nasrani diizinkan merayakan Natal hanya di gereja atau komunitasnya. Namun bila ketahuan mengajak warga muslim ikut berpesta atau merayakannya, mereka pun terancam hukuman penjara dalam bilangan tahun.
Pesta perayaan Natal juga tidak boleh diumumkan ke publik. Benda-benda bernuansa natal tak boleh dijual sembarangan, misalnya pohon cemara atau kartu ucapan hari raya. "Pelarangan perayaan Natal secara terbuka ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat muslim di Brunei," seperti dikutip dari pernyataan pers Kementerian Agama Brunei.
Dari total 420 ribu penduduk Brunei, lebih dari 65 persen adalah pemeluk Islam. Sisanya terdiri atas umat Kristen dan Buddha, serta beberapa agama minoritas lain.
Baca juga: Bakal Digelar 10 Hari, Ini Detail Rangkaian Pernikahan Pangeran Rupawan Brunei Abdul Mateen
Imam Masjid Jami Umar Ali Saifuddien mendukung kebijakan pemerintah Brunei. Membiarkan umat agama lain merayakan hari rayanya bisa mempengaruhi aqidah umat perlahan-lahan.Pelarangan ini adalah dampak ditetapkannya hukum syariah Islam sejak April 2014. Sultan Hassanal Bolkiah menyatakan sebagian pelanggaran pidana, misalnya pencurian atau zina, kini secara efektif akan langsung dihukum dengan rajam atau potong tangan. "Dengan berlakunya hukum Islam ini, maka tugas bangsa kita kepada Allah sudah dipenuhi," kata Sultan Bolkiah tahun lalu dalam pidato di Ibu Kota Bandar Seri Begawan.
Sebelum ada hukum syariah, Brunei sudah dikenal sebagai salah satu negara di Asia Tenggara dengan aturan paling ketat. Tidak ada penjualan alkohol dan rokok, serta ada ancaman penjara 10 tahun untuk penyuka sesama jenis.
Brunei adalah negara kecil yang makmur berkat kekayaan migas. Produk Domestik Bruto kesultanan mungil di utara Pulau Kalimantan ini tahun lalu mencapai USD 53.431 per penduduk per kapita. Nyaris 100 persen pendapatan negara ini dari minyak. Alhasil, Brunei adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang rasio utang luar negerinya nol persen.
Kendati begitu, ekonomi Brunei rentan terpengaruh anjloknya harga minyak dunia setahun terakhir. Produksi minyak sejak 2006 turun 40 persen dari puncaknya era 1980-an. Kandungan migas Brunei diramal hanya bisa bertahan paling lama tiga dekade lagi. [ard]