Dreamland
>
Berita
>
Article

Ojek Online Dilarang, Ahok Nurut Aturan Menteri, Jokowi Tidak Setuju

18 Desember 2015 12:32 | 1342 hits

DREAMERS.ID - Tidak hanya perbedaan pendapat yang terjadi di media sosial terkait pelarangan taksi dan ojek online, namun ketidaksetujuan juga datang dari Presiden Jokowi yang beri respon soal maraknya netizen yang menolak pelarangan tersebut.

Sebelumnya, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan harus taaut pada surat menteri. Namun ia mengungkapkan jika masalah ini seperti ungkapan anak sendiri tidak diakui. Gubernur yang kerap disapa Ahok ini mengatakan layanan transportasi online sulit untuk diberantas, yang penting tidak melanggar aturan.

Namun Gubernur Ahok tidak dapat berbuat banyak jika surat menteri sudah keluar dan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.

Namun respon lain datang langsung dari Presiden Jokowi. Melalui akun Twitternya, Jokowi mengatakan akan segera memanggil menteri Jonan untuk membicarakan keputusan pelarangan tersebut karena dinilai membuat rakyat susah.

Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya

“Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw” demikian Jokowi menulis di akun Twitter pribadinya, Jumat (18/12/2015) sekitar pukul 10.00.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan pelarangan operasi taksi dan ojek berbasis online karena dianggap kendaraan pribadi yang sebenarnya tidak boleh dikomersialisasikan.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio