Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Tak Hanya Mucikari, Ahok Juga Minta Pengguna Jasa Prostitusi Dipidanakan
15 Desember 2015 17:10 | 1594 hits

DREAMERS.ID - Kasus prostitusi online yang tengah marak di Indonesia yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita, mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mengenai hukuman para pelaku bisnis prostitusi ini, Ahok, sapaan Basuki, meminta agar tidak hanya mucikarinya saja yang dipidana, tapi para pengguna jasa juga harus mendapat sanksi hukuman badan.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Ahok sebenarnya sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla bahwa pejabat yang menggunakan jasa prostitusi online tidak perlu digembar-gemborkan namanya.

Tapi, Ahok juga mengaku bahwa itu sesuatu yang tidak adil karena jika muncikari dipidanakan maka pengguna jasanya pun harus dipidana. "Jika mau adil harus ungkap semua, jadi yang dihukum jangan hanya penjual tapi juga pembeli," ujarnya.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Ahok mengaku mendukung postingan artis Nikita Mirzani di media sosial Instagram. Menurut dia, dukungan yang dia berikan berlandaskan pada satu ungkapan yang ada dalam curahan hati tersebut. "Dia itu mengutip cerita Nabi Isa AS kan? Jadi jika mau menghukum silakan asal yang menghukumnya tidak pernah berbuat dosa. Itu ungkapan yang masuk akal," kata Ahok.

Sebelumnya dalam postingan foto di akun Instagram Nikita Mirzani, dia menuliskan soal penghukuman yang diberikan pada seorang perempuan yang hendak dirajam. Dalam tulisan tersebut Nikita menjelaskan Nabi Isa memperbolehkan wanita itu dirajam asal dilakukan oleh orang yang tidak pernah berbuat dosa.

"Artinya apa? Jangan pada sok sucilah manusia-manusia ini geblek semua, ini orang-orang undang-undang KUHP yang lagi dibikin, banyak yang usulkan memakai pasal perzinahan. MUI juga dukung pasal perzinahan, jadi nanti kalau ada cewek sama cowok masuk hotel bisa langsung dituduh zina. Oohh jadi MUI dukung gay dan lesbian dong? Kalau yang masuk sesama jenis kan MUI tidak melarang," tulis Nikita.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio