DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama batal diundang menjadi pembicara di festival Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Bandung, Kamis (10/12). Namun, Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, Ahok tetap diundang tetapi kapasitasnya menjadi penerima penghargaan.
"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk pemprov DKI dalam rangkaian FESTA. Namun sebagai pembicara diganti karena ada perubahan acara," ucap kepala Kabiro Humas KPK, Yuyuk ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (8/12).
Baca juga: Ditanya Anak SMK Soal Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi, Ini Jawaban Jokowi
Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua Indriyanto, KPK tetap mengundang Ahok sebagai penerima penghargaan gratifikasi. "Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang direncanakan menerima penghargaan terkait Gratifikasi dan kami tetap berharap Ahok datang," tandasnya.Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama batal menjadi pemateri di Festival Hari Anti Korupsi yang akan diselenggarakan di Bandung, Kamis (10/12). Menurut Ahok, dirinya menerima email dari pihak KPK terkait dibatalkan dirinya menjadi pemateri.