DREAMERS.ID - Keluarga berharap proses penyelidikan terhadap polisi yang melepaskan tembakan saat menangkap pengedar narkoba di Palembang, Sabtu (5/12) siang, hingga menyebabkan Rendi Anggara (10) meregang nyawa akibat peluru nyasar, tidak ditutupi. Bahkan ayah korban, Ramlan, minta pelakunya dihukum setimpal.
"Pelaku yang menembak anak saya itu dihukum mati," kata Ramlan, sambil menahan kesedihan di sela-sela penguburan anaknya, Minggu (6/12).
Sementara itu paman korban, Ferdian Anta mengatakan, keluarga telah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang guna mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia meminta pelaku tidak hanya dihukum disiplin, tetapi juga dipidanakan. "Kasusnya harus jalan terus. Harus diungkap dan jangan ditutupi," kata Ferdian.
Dalam sebuah penggerebekan, kata Ferdian, polisi seharusnya menjalankannya sesuai tata laksana (SOP). Penembakan juga tidak sembarang dilakukan, apalagi di pemukiman penduduk. "Karena itu, pelakunya harus dipidana, bukan sekedar pelanggaran etika dan disiplin," ujar Ferdian.
"Polisi harus obyektif menangani kasus ini dan tidak pandang bulu," sambung Ferdian.
Sementara itu, Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi mengatakan, pihaknya masih meyakini keterbukaan polisi dalam menangani kasus ini. Mereka memberikan kesempatan kepada lembaga penegak hukum itu guna menentukan langkah selanjutnya. "Mereka kan ada propam dan intelijen. Kita lihat dulu kinerja polisi," kata Adi.
Adi sependapat soal prosedur dianggap ketinggalan zaman, dalam penggerebekan dan penembakan terhadap pelaku kejahatan dilakukan oleh polisi. Sebab, mereka tidak memperhitungkan kondisi di lapangan. "Kita tunggu hasil olah TKP. Kita juga akan kawal dan monitor penanganannya," ucap Adi. [ary]