DREAMERS.ID - Kondisi pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner (24), yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur, dinyatakan sudah membaik. Wiyang kemudian langsung dijemput polisi dan dijebloskan ke bui karena telah menjadi tersangka terkait kasus kecelakaan yang dilakukannya.
Warga Dharma Husada Regency ini dijemput pihak kepolisian dari RS Bhayangkara sekitar pukul 10.00 WIB dan sampai di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum dijebloskan ke tahanan, Wiyang yang didampingi kedua orangtuanya, terlebih dulu menjalani proses identifikasi sidik jari.
Baca juga: Pengemudi Lamborghini Maut Hanya Divonis 5 Bulan Penjara
Sayang, kedua orangtua Wiyang enggan berkomentar. "Sudah, sudah. Biar kuasa hukum saya yang menjelaskan. Tolong jangan tanya saya," kata orang tua Wiyang singkat, yang kemudian pergi meninggalkan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (5/12).Sementara Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar menjelaskan, penahanan terhadap Wiyang baru dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu pagi (29/11) lalu.
"Yang jelas selama dia (Wiyang) ada di rumah sakit, tidak memotong jumlah hari atau masa tahanannya. Dan setelah dinyatakan sehat, hari ini (5/12), kita lakukan penahanan terhadap tersangka," tegas Lily.