DREAMERS.ID - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, mengundurkan diri pada Selasa (1/12) kemarin. Tak tercapainya target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015, menjadi alasan Sigit mundur dari jabatannya.
"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir," ujarnya kepada merdeka.com.
Dalam pesan pendeknya, Sigit memperkirakan pencapaian target pajak pemerintah saat ini hanya tercapai sebesar 82 persen. Sigit pun tak lupa mengucapkan terima kasih dan dukung selama menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Sementara itu, mundurnya Sigit Pramudito ini dinilai menjadi tauladan bagi seluruh pejabat dalam mengemban amanah yang dimilikinya. Sikap Sigit sangat sportif dalam upaya mengejar target pajak tahun ini yang tak tercapai.
"Pengunduran diri beliau sebagai sebuah langkah yang memberikan hikmah keteladanan bagi siapapun pengemban amanat dan tugas negara yang dimilikinya," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, jabatan mempunyai makna dan tanggungjawab yang harus ditunaikan dengan penuh dedikasi. "Dalam konteks ini, Pak Sigit memberikan tauladan bagi kita semua bahwa kinerja yang terukur dalam menjalankan tugas adalah sangat penting karena negara menjadi taruhannya," jelasnya.