Dreamland
>
Berita
>
Article

Hari Pahlawan, Pengendara di Jalan Protokol Diimbau Matikan Mesin

09 November 2015 20:03 | 1038 hits

DREAMERS.ID - Pengendara yang melewati jalan protokol Selasa (10/11) besok pada pukul 08.15 Wib diimbau untuk mematikan mesin selama 60 detik. Hal ini dilakukan untuk memeringati Hari Pahlawan 10 November yang jatuh besok.

Imbauan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat dari Kementerian Sosial Nomor 96/MS/B/10/2015 tertanggal 9 Oktober 2015 mengenai izin menghentikan kendaraan bermotor dalam rangka hening cipta Hari Pahlawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memperingati sekaligus menghormati jasa-jasa para pahlawan.

Baca juga: Gagah, Joo Won Hingga Ji Chang Wook Pimpin Publik Nyanyikan Lagu Kebangsaan di Hari Pahlawan Korsel

Edaran telegram tersebut tercantum pada Surat Telegram bernomor STR/3097/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015 dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian yang ditandatangani atas nama Kapolda-Kepala Biro Operasi Kombes Martuani Sormin.

"Bersama ini diinformasikan kepada Ir/Dir/Ka bahwa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2015, untuk menghentikan sesaat setiap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol untuk dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB," demikian isi surat telegram itu.

Penghentian kendaraan di jalan protokol setiap tahun dilakukan untuk menghormati jasa para pahlawan yang gugur membela tanah air. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap mengenang dan mencontoh semangat para pahlawan.

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio